tag:blogger.com,1999:blog-4354055657396826152024-03-05T00:34:18.227-08:00SDN KALISARI 05 BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.comBlogger57125tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-55706047970240698452012-03-11T19:05:00.001-07:002012-03-11T19:05:36.700-07:00Pemindaian Hasil UKA Capai 41 Persen<p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="Untitled-1" border="0" alt="Untitled-1" align="left" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj52mHkTOOlmIYgWbk341L1r_M-a67-4xL-kVIAjpSDXVzuXoIFnKjBMXgmpJBo10YI_tC2t7uVEyQE_cQRvGI8VmYwGeOUoXuKno07LDbxwCyjtiioZ5HkkMKQ0hHV6Y_Rvu-W-4kkb9g/?imgmax=800" width="164" height="164" /></a> JAKARTA--Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP dan PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan proses pemindaian hasil uji kompetensi awal (UKA) guru saat ini sudah mencapai 41 persen. Menurutnya, penilaian UKA ini memiliki dua fungsi, yakni untuk seleksi dan pemetaan. <br />Dijelaskan, jika dilihat dari fungsi seleksinya tentu harus ada batas nilai. Sedangkan dilihat dari fungsi pemetaan, pemerintah akan menempatkan materi-materi apa saja yang dirasakan sulit. <br />"Kita terpaksa harus menggunakan dua fungsi ini karena untuk pelatihan dan latihan profesi guru (PLPG). Tapi secara keseluruhan, UKA itu untuk  proses pembinaan guru. Kita tidak munfkin melakukan pembinaan jika tak memiliki dasar pembinaan. Maka itu, ini akan menjadi dasarnya," jelas Syawal ketika ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (6/3). <br />Syawal mengatakan, jika guru tidak lulus di dalam UKA kali ini, maka dapat mengulang di tahun depannya. Sebenarnya, lanjut Syawal, para guru yang tidak lulus nantinya sudah bisa mendapatkan gambaran mengenai soal-soal UKA ini. <br />"Tapi sayangnya, guru - guru ini belajarnya justru hanya latihan soal. Seharusnya, guru harus mempelajari kisi-kisinya. Jika dia menguasai kisi-kisinya, maka dipastikan sudah dapat mengerjakan soal apapun bentuknya," tukasnya. <br />Lebih lanjut Syawal menambahkan, penilaian ini tetap akan ditentukan oleh ranking atau batas nilai meskipun ada dua kombinasi, yakni nilai dan kondisi distribusi di daerah masing-masing. "Kalau nilainya rendah ya tetap tidak mungkin lulus. Intinya, yang kita loloskan tetap sebanyak 250 ribu guru," imbuhnya. <br />Dikatakan,hasil kelulusan UKA ini akan diumumkan secara resmi oleh Kemdikbud pada tanggal 18 Maret 2012 mendatang. Sementara mengenai pungli, Syawal menyerahkan seluruhnya ke Itjen Kemdikbud. <br />"Sekarang Itjen sudah turun melakukan investigasi. Lebih baik kita menunggu hasilnya. Kita juga tidak mau mengeluarkan statement yang prematur. Menurut informasi yang saya terima, Itjen sedang melakukan investigasi di Sumatera Utara karena dikabarkan ada praktek pungli UKA," tukasnya.</p> <p>Sumber : I G I</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-40491184008936124012012-03-03T20:01:00.001-08:002012-03-03T20:01:40.968-08:00Kemdikbud Belum Punya Dapodik<p><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwycf7N9gXCF4VgLigXBgdgIj55sHLTMtymyiwGC35Nysleu1_fEFa2Cu7_b6pSD8gjgkwaAzycK_EHSm9k9EUwbTHfZ8klqnjCedYrtslaJ8W01x45HZZTyi1w1SgzvxEf7zxYWQznS4/s1600-h/image%25255B5%25255D.png"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" align="left" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNjqV8ZyaUPdS7A7AcRx-PWnIR2YvT5j29apWmcjH-_e5mAJHJjXdjJRfBZDR1rZ229aTcwmfN2bEmrefY0k1j1C7a5VaLPjQowFtzkLLjDFfSY8J2H44YHqxLBD5aximgNfkwFnmIfsM/?imgmax=800" width="138" height="117" /></a> JAKARTA - Sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, Dapodik merupakan hal terpenting yang harus dimiliki Kemdikbud sebagai acuan dasar untuk melaksanakan semua program. <br />Karena itu, Kemdikbud berusaha keras mengumpulkan data-data tersebut, baik dari segi jumlah siswa, jumlah guru, maupun kondisi sekolah di seluruh Indonesia. Diharapkan data tersebut dapat terinvetarisasi secara valid pada tahun 2012. <br />"Kemdikbud sudah membuat program Dapodik. Dapodik akan dijalankan tahun ini, sehingga diharapkan tahun ini juga sudah selesai," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim saat menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2012. <br />Dia menyadari, kelemahan dan hambatan dalam menjalankan semua program pendidikan disebabkan karena tidak adanya data yang valid. <br />"Termasuk ketika kita akan memberikan beasiswa dan bantuan kepada siswa miskin, ketika akan mengetahui guru-guru yang kapasitasnya kurang, serta ketika kita akan membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan, karena kita tidak punya data yang lengkap," ungkapnya. <br />Salah Sasaran <br />Ketika ditanya berapa jumlah total siswa miskin di Indonesia, pihaknya tidak bisa memberikan data yang akurat. Atas dasar itu, wajar saja jika banyak pihak yang menilai Kemdikbud kerap salah sasaran ketika menjalankan program. <br />Namun, hal itu langsung ditampik Musliar. "Bukan salah sasaran, tapi kita belum bisa menghimpun secara pasti, karena data yang kita gunakan data dari daerah. Ke depan kita akan miliki Dapodik secara nasional," ungkap mantan Rektor Universitas Andalas itu. <br />Guna mendapatkan data-data tersebut secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pendataan secara serius. Tidak hanya kepada Dinas Pendidikan daerah, pihaknya juga meminta sekolah-sekolah untuk memberikan data yang akurat. <br />"Dalam waktu sebulan ke depan kami minta kepada kepala dinas provinsi, kabupaten/kota untuk mendukung ini dan meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk mengisi data ini," ujar Musliar. <br />Dia mengatakan, dengan dimilikinya Dapodik yang valid dan akurat, dapat menunjang seluruh program pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-3883877423846175772012-02-14T17:54:00.001-08:002012-02-14T17:54:24.427-08:00Pemerintah dan DPR RI Sepakat RPP Honorer Rampung April 2012<p>Jakarta-Humas BKN, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer. Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar,  Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan-Jakarta, Senin (13/2).</p> <p><img border="0" src="http://www.bkn.go.id/images/stories/2012-2-13%20raker%20dpr.jpg" /></p> <h6>Pimpinan Komisi II DPR RI saat memimpin Rapat kerja dengan MenPAN dan RB,  Wakil Kepala BKN  dan Kepala BPKP terkait tenaga honorer dan program RB.</h6> <p>Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Komisi II DPR RI meminta Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP  tenaga honorer baik Kategori 1 (K1) dan K2 dan melaporkan hasilnya kepada Komisi II DPR RI paling lambat April 2012. Untuk itu, Kementerian PAN dan RB  bersama BPKP dan BKN berkomitmen segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer tersebut.</p> <p><img border="0" src="http://www.bkn.go.id/images/stories/2012-2-13%20raker%20dpr2.jpg" /></p> <h6>Perwakilan pemerintah dan jajaran pejabat eselon I dan II menghadiri Rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RI</h6> <p>Namun demikian, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan proses verifikasi dan validasi (Verval) yang sedang berlangsung disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga  honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi  pemerintah kepada BKN. Oleh sebab itu  Azwar Abubakar menekankan perlunya dilakukan Verval ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang secara tepat dan akurat. “Hal serupa juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil  Presiden, Menteri PAN dan RB, serta Kepala BKN,” ungkap Azwar Abubakar. Lebih lanjut Azwar Abubakar menegaskan bahwa RPP tentang  tenaga honorer telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Pemerintah.</p> <p><img border="0" src="http://www.bkn.go.id/images/stories/2012-2-13%20raker%20dpr1.jpg" /></p> <h6>(Depan kiri ke kanan) Kepala BPKP Mardiasmo, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno memaparkan terkait penyelesaian tenaga honorer dan RB di Gedung Nusantara II DPR RI.</h6> <p>Sementara itu, Eko Sutrisno mengemukakan bahwa dari 152.310 tenaga honorer K1 telah dilakukan Verval dan hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 dinyatakan memenuhi kriteria (MK), 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK) dan 1.850 sedang dalam proses verval. Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN, menurut Eko Sutrisno berjumlah 644.144 orang. Eko Sutrisno  menambahkan bahwa jumlah tersebut mengalami penambahan dari luncuran K1 yang dibiayai nonAPBN/APBD sebanyak 18.636 orang. Sehingga jumahnya keseluruhan mencapai 662.780 orang.  Mereka terdiri dari tenaga honorer instansi pusat 84.996 orang dan instansi daerah 577.784 orang.</p> <p>Berdasarkan data Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, jumlah kekuatan PNS saat ini (<em>bezzeting</em>) per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818 PNS. Mereka bekerja pada instansi pusat sebanyak 925.848 dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 116.726, yang tersebar di instansi pusat sebanyak 23.152 dan di instansi daerah sebanyak 116.726. Dengan demikian kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan jumlah PNS menjadi 4.457.092.</p> <p></p> sumber :<a href="http://www.bkn.go.id/in/berita/1880-pemerintah-dan-dpr-ri-sepakat-rpp-honorer-rampung-april-2012-.html">BKN</a> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-35772830227384000742012-02-11T08:54:00.001-08:002012-02-11T08:54:21.945-08:00Uji Kompetensi Awal Bagi Guru Segera Dilaksanakan<p><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUo5cy_UuAY_kqrsA7IuXseacxXlhRpPMEsI1N58gUXlall8jvD2DfER7wAN46_zPIGgqwXmoepd3MiVyCPIDvDKw1Lho-e1JS5LxzLLgnxIGpE8mKHCMG-3fwAqVJt2X6OrCO_lietCg/s1600-h/image%25255B10%25255D.png"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="145" alt="image" src="http://lh3.ggpht.com/-tU09MBgo4IU/TzadOvo2FXI/AAAAAAAAAOc/EopcW83Yp6k/image_thumb%25255B8%25255D.png?imgmax=800" width="187" align="left" border="0" /></a> <strong>JAKARTA, KOMPAS.com - </strong>Mulai tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan uji kompetensi awal (UKA) bagi guru yang berhak ikut sertifikasi.Undangan UKA disebar untuk 300.000 guru di seluruh Indonesia, namun hingga Jumat (10/2/2012) baru 285.000 guru yang terdaftar ikut ujian tulis UKA.Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan UKA 2012 yang dilaksanaakn Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hadir antara lain sejumlah pimpinan lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPMP), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, yang membuka rapat korodinasi mengatakan pelaksaan UKA ini penting untuk memetakan kompetensi guru."Sampai saat ini, kita belum punya peta kompetensi guru. Ini kesempatan untuk mendata kompetensi guru-guru yang ada, sehingga dapat dipakai secara ilmiah untuk meningkatkan kualitas guru," kata Nuh.Nuh mengatakan, penyelenggaraan UKA merupakan ikhtiar untuk mendapatkan pendidik yang berkualitas. Kualitas guru berkontribusi penting untuk mendorong prestasi siswa.Terkait dengan kuota guru yang belum terpenuhi, Nuh meminta supaya sebanyak 15.000 kuota yang belum terisi dialihkan ke daerah lain yang masih memiliki guru yang layak ikut sertifikasi. Saat ini, ada sekitar 2,9 juta guru.Pelaksanaan UKA di tingkat kota/kabupaten pada 25 Februari. Pengumuman kelulusan 18 Maret.Para guru yang lulus tes berhak ikut pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) selama 10 hari. Namun, mereka masih akan menjalani tes akhir, untuk menentukan apakah para guru layak mendapat sertifikat pendidik profesional atau tidak.Adapun guru yang tidak lulus UKA diberi kesempatan untuk mengulang tahun depan. Para guru ini dibantu untuk siap melaksanakan UKA berikutnya.</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-66513153176301028612012-02-11T08:49:00.001-08:002012-02-11T08:49:20.488-08:00Guru Juga Hadapi Ujian Nasional<p><a href="http://lh3.ggpht.com/-fITrlsmvpGA/TzacA8JBx9I/AAAAAAAAAOE/ykB2LiwOo60/s1600-h/image%25255B5%25255D.png"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="128" alt="image" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4Fsvv_r7WE_yNuRJNDSHI5StQgPj4afisATRmUJYzqMV0POe9GCAaoQHmxI00sYDrbzKgOJ9rfQpBtYopS2RDMCzVlGTklFZx86ujFLZ0H7t3xUfkrU1Lypil1gFdZHx18J0Ovvi-QYU/?imgmax=800" width="182" align="left" border="0" /></a> <strong>JAKARTA, KOMPAS.com - </strong>Ujian nasional yang membuat gentar banyak siswa, juga bakal dihadapi para guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menggelar ujian nasional, untuk pertama kalinya bagi guru lewat Uji Kompetensi Awal (UKA).Ujian ini akan menentukan lulus atau tidak lulusnya guru, terpilih dalam kuota sertifikasi guru 2012."Guru juga mesti siap diuji. Tidak boleh ada contek-mencotek. Pelaksanaannya mesti diawai betul," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan UKA, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat (10/2/2012).Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, mengatakan, ada sejumlah titik rawan yang mesti diwaspadai dalam pelaksanaan UKA pada 25 Februari nanti. Titik rawan yang dimaksud adalah penulisan soal, percetakan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), distribusi naskah soal ke kabupaten/kota, serta pengiriman lembar jawaban dari kota/kabupaten ke Kementerien Pendidikan dan Kebudayaan.Para guru mengerjakan 100 soal pilihan berganda. Mereka dipusatkan di sekolah-sekolah di tingkat kota/kabupaten.Pengiriman soal UKA juga mendapat pengawalan polisi, layaknya soal UN. Pengawasan ketat juga dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi atau lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK).Guna menyiapkan guru menghadapi UKA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyiapkan kisi-kisi soal, seperti juga pada pelaksanaan UN. Hal ini untuk memberikan gambaran pada guru kemungkina soal-soal yang diujikan yang dibuat LPTK dan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).Ada standar kelulusan minimal yang mesti diraih guru. Jika lulus, guru masuk dalam kuota sertifikasi guru tahun 2012.Dari 300.000 guru yang diundang, setidaknya bisa dijaring 250.000 guru untuk memenuhi kuota sertifikasi guru.</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-16206218373135883592012-02-08T17:19:00.001-08:002012-02-08T17:19:17.685-08:0050 Ribu Peserta Bakal Gigit Jari<p>JAKARTA - Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru semakin dekat. Ujian ini bakal digelar 25 Februari depan. Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) sudah menyebar 300 ribu kuota peserta uji kompentensi. Dari jumlah ini ditetapkan kuota kelulusan sebesar 250 ribu. Artinya 50 ribu guru peserta uji kompetensi dipastikan gugur. <br />Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi tahun ini adalah pelaksanaan yang pertama. Ujian untuk mengukur tingkat kompetensi para guru sebelum ikut sertifikasi ini ditetapkan digelar serentak seluruh Indonesia pada 25 Februari depan. <br />Gultom menerangkan, pada pelaksanaan uji kompetensi periode perdana ini, pihaknya menggunakan sistem pemeringkatan. Jadi, seluruh peserta dari penujuru Indonesia adakan diperlakukan sama dalam penilaian. Selainjutnya, mereka akan di-rangking dari mulai yang tertinggi hingga terendah. "Peserta di urutan 251 ribu ke bawah, tidak lolos ujian," katanya. Ini merujuk pada kuota sertifikasi guru tingkat nasional  sebesar 250 ribu orang. <br />Pihak BPSDMP-PMP sendiri memang memberikan kuota peserta uji kompetensi lebih besar dibandingkan daya tampung sertifikasi guru. Alasannya, kata Gultom, sehingga ada kompetensi yang terjadi antar sesama guru. "Jika jumlahnya disamakan, berarti seluruh peserta uji kompetensi lulus semua," katanya. Jika peserta uji kompetensi lulus semua, Gultom mengatakan tidak bisa mengukur seberapa besar kemampuan guru. <br />Dalam pelaksanaannya nanti, Gultom mengatakan hampir sama dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Dimana peserta akan mengikuti ujian di beberapa ruang kelas yang sudah disiapkan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi. Selain itu, kata Gultom, panitia di tingkat daerah juga sudah menjalin kerjasama dengan kepolisian setempat. Dia menegaskan akan menggunakan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi dari potensi kebocoran soal. <br />Soal yang akan dikerjakan nantinya tidak sama antar semua guru. Soal dibagikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu guru bersangkutan. "Bagi guru bidang studi matematika, ya soalnya matematika," ucap Gultom. Begitu pula dengan guru kelas di tingkat SD, soal akan disesuaikan dengan kurikulum kelas yang diajar setiap hari. <br />Gultom meminta para guru tidak perlu menanggapi dengan berlebihan uji kompetensi ini. Dia mengakui jika selama ini banyak penolakan terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini. Alasannya, uji kompetensi dianggap upaya menghambat guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Kekhawatiran ini terutama bakal dihadapi guru-guru senior. <br />Gultom mengatakan, meski akhirnya penilaian menggunakan sistem pemeringkatan, tetap akan mempertimbangan penyebaran guru. Dia menjelaskan, peserta yang lolos nanti tidak hanya fokus di pulau tertentu saja. "Peserta yang lolos harus menyebar, sesuai dengan kondisi pendidikan di daerah tertentu," katanya. Gultom juga menjamin pelaksanaan uji kompetensi ini jauh dari praktek KKN. <br />Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo masih berat untuk menerima uji kompetensi itu. Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak perlu menggelar uji kompetensi tadi. "Kan waktu sertifikasi guru nanti ada ujiannya. Apakah harus diuji dua kali," katanya. <br />Sulistyo mengatakan, hasil Rakernas IV PGRI yang dihelat di Bandung akhir pekan lalu, pihaknya akan berdiskusi lagi dengan BPSDP-PMP. Diharapkan, dalam bisa muncul formulasi baru untuk meningkatkan profesionalisme guru. Sulistyo juga berharap, target menuntaskan program sertifikasi guru pada 2015 nanti bisa terwujud. "Jika uji kompentensi bisa menghambat (guru ikut sertifikasi, Red), maka target tadi bisa meleset," kata dia. <br />Sulistyo juga berharap, uji kompetensi bisa diimbangi dengan perbaikan sistem pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang bagus. Dia berharap, pencairan TPP sudah menjadi satu paket dengan gaji bulanan. Prakteknya saat ini, TPP dicairkan dengan sistem dirapel. Itupun sering disunat oleh oknum dinas pendidikan kabupaten atau kota.</p> <p> </p> <p>Sumber : IGI</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-65800009927498950502012-01-18T10:36:00.001-08:002012-01-18T10:36:16.087-08:00Uji Kompetensi untuk Guru Baru<p><a href="http://lh3.ggpht.com/-dskjfTQmHko/TxcRC9_cdsI/AAAAAAAAAN0/xmv9mxtMitY/s1600-h/image%25255B4%25255D.png"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="185" alt="image" src="http://lh3.ggpht.com/-QtPgiV2rgXc/TxcRHSw6NZI/AAAAAAAAAN8/vv8Gylwy2SY/image_thumb%25255B2%25255D.png?imgmax=800" width="222" align="left" border="0" /></a> JAKARTA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan uji kompetensi yang akan diberlakukan bulan depan hanya ditujukan bagi calon guru baru. </p> <p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, tidak ada cara lain yang dapat membuktikan kemampuan para guru baru selain uji kompetensi. Ada empat kompetensi yang harus diketahui para guru baru yakni aspek akademik, pedagogik,sosial,dan profesi. ”Pertanyaannya bagaimana tahu kompetensi seseorang kalau tidak melalui ujian. <br />Tolong saya diberikan alternatif lain untuk mengetahui kompetensi seseorang tanpa melalui uji. Itu yang kami belum dapatkan jalannya, satusatunya untuk tahu kompetensi ya harus diuji. Kompetensi ini sebagai bagian dia dianggap sebagai bagian profesional dari profesinya,”katanya di Gedung Kemendikbud kemarin. Mendikbud menjelaskan, tidak semua guru akan diuji kompetensi. Guru yang tahuntahun sebelumnya diseleksi dan mendapatkan sertifikasi tidak akan diuji kembali. <br />M Nuh menjamin tunjangan profesi mereka juga tidak akan dipotong. Namun, guru yang sudah mendapatkan tunjangan, pihaknya meminta agar kompetensinya tidak kalah dengan guru yang baru diuji. Mantan rektor ITS ini menjelaskan, seleksi melalui uji kompetensi ini memang penting. Pemerintah tidak ingin siswa diajar oleh guru yang tidak layak mengajar. <br />Calon guru baru ini juga diminta tidak usah terlalu khawatir karena materi yang diujikan tidak akan melampaui batas kemampuannya. ”Kalau dia guru SMP ya materi ujinya pelajaran SMP, begitu pula bagi guru SD tidak mungkin kami menguji dengan materi perguruan tinggi,”ungkapnya. Mantan menkominfo ini juga menyatakan, uji kompetensi akan terus dilakukan meskipun tenggat sertifikasi seluruh guru akan habis pada 2015. <br />Seperti profesi lain misalnya dokter yang diuji dulu sebelum mereka bertugas, uji kompetensi ini juga akan menjadi dasar semua guru untuk mendapatkan sertifikasi. Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan(BPSDMPdanPMP) Kemendikbud Syawal Gultom menjelaskan,total guru saat ini mencapai 2,9 juta orang.Sementara guru yang belum tersertifikasi mencapai 831.000 orang. Dia optimistis sampai batas 2015 semua guru akan sudah tersertifikasi. <br />Namun, dia menambahkan proses sertifikasi itu tidak diartikan semua guru lulus sertifikasi, tapi semua guru sudah mengikuti proses sertifikasi.”Jadi tidak apa-apa jika ada guru yang tidak lulus. Ini kan proses seleksi untuk mendapatkan yang terbaik dari yang terbaik,”katanya. Mantan rektor Unimed ini menyatakan, sesuai peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2013 semua guru akan mendapatkan penilaian kinerja. <br />Dari penilaian kinerja itu akan dilakukan pembinaan bagi guru yang indeks prestasinya tidak sesuai persyaratan. Syawal menyatakan, akan ada peraturan kembali bagi penataan guru yang tidak memenuhi standar ini apakah akan dipertahankan menjadi guru atau tidak. Selain uji kompetensi yang akan dilakukan pada Februari nanti,Kemendikbud juga akan memberikan kuota portofolio 1% bagi guru yang ingin tersertifikasi. <br />Portofolio menjadi alternatif bagi guru agar tidak diuji kompetensinya.Namun, portofolio yang masuk akan disaring Kemendikbud berdasarkan total skor dari beberapa item penilaian. Untuk skor tertingginya mencapai 850.Skor tersebut didapat dari aspek karya,jenjang pendidikannya di mana jika guru tersebut lulusan Setara 1 (S-1), skornya adalah 120-150. Selanjutnya karya tulis, media belajar yang pernah dibuat, forum ilmiah yang diikuti, diklat,partisipasi menulis atau melatih guru, serta bimbingan yang diberikan kepada siswa. <br />Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat,guru harus sabar dalam menghadapi tuntutan birokrasi yang terkadang bernuansa menuntut dan menghukum. Makin banyak saja pihak yang tidak rela para guru menikmati kesejahteraan sesuai peraturan yang sudah ada. <br />Namun,kesabaran guru sangat penting untuk menyukseskan tugas akademik dalam mengajar dan mendidik siswanya. ”Sabar bukan berarti kalah, melainkan mengalah untuk menang,”ucapnya. Sulistiyo juga menerangkan, pemerintah seharusnya tidak menjadikan uji kompetensi sebagai proses seleksi sertifikasi. Uji kompetensi semacam itu tidak ada urgensinya.Seandainya pemerintah tidak menganggap uji kompetensi,secara eksplisit tidak melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. </p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-92133015841688902762012-01-18T10:22:00.001-08:002012-01-18T10:22:15.843-08:00Februari, Uji Kompetensi Guru Dimulai<p><a href="http://lh4.ggpht.com/-bRBUDQ4zP0M/TxcN0NhkBnI/AAAAAAAAANk/Kzr4Tj7gqcs/s1600-h/image%25255B8%25255D.png"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="119" alt="image" src="http://lh4.ggpht.com/-zcJE6Ay1ZVU/TxcN1RKXFmI/AAAAAAAAANs/jnG_kjqTJAk/image_thumb%25255B6%25255D.png?imgmax=800" width="160" align="left" border="0" /></a> JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada Februari 2012 mendatang akan mulai menggelar ujian kompetensi bagi para guru, yang merupakan bagian dari proses sertifikasi guru. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP), Syawal Gultom di Jakarta, Minggu (15/1). <br />Menurutnya, uji kompetensi ini akan tetap dilakukan meskipun banyak pihak yang menolak tentang pelaksanaan uji kompetensi guru ini. "Meskipun banyak yang menolak, uji kompetensi ini akan terus dilakukan. Diperkirakan akan dimulai pada bulan Februari. Tapi saya belum tahun tanggal pastinya, karena tergantung dari DIPA-nya," ungkap Syawal. <br />Dikatakan, pihaknya sangat yakin bahwa guru-guru yang ikut dalam proses sertifikasi ini mampu mengikuti dan mengerjakan soal di dalam uji kompetensi. Karena, lanjut Syawal, dalam ujia tersebut yang ditanyakan adalah mengenai penguasaan materi ajar yang diajarkan kepada siswa selama ini. <br />"Kita akan menguji dari sisi aspek pedagogiknya. Bagaimana merancang materi tersebut, apakah cukup kreatif dan mampu diterima oleh para siswanya," terangnya. <br />Mantan Rektor Unimed ini menerangkan, uji kompetensi yang digelar oleh pemerintah ini sesuai dengan amanat UU. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 250 ribu orang. Sedangkan yang mengikuti proses sertifikasi sebanyak 300 ribu orang. "Ini kan sudah sangat fair. Jika tidak lulus di tahun ini, maka bisa mengikuti seleksi sertifikasi guru di tahun berikutnya," imbuhnya. <br />Lebih jauh Syawal menambahkan, sebaiknya para guru  tidak perlu terlalu khawatir. Jika guru-guru dikatakan  tidak mampu, lanjut Syawal, dirinya  meragukan itu. Pasalnya, secara pengetahuan guru-guru pasti sudah menguasai. <br />"Karena tidak ada cara lain untuk mengetahui guru yang profesional. Ciri guru profesional itu adalah menguasai metodelogi pengajaran/pedagogik, dan menguasai materi ajar," tukasnya.</p> <p> </p> <p>Sumber : <a href="http://www.igi.or.id/3-view.php?subaction=showfull&id=1326674328&archive=&start_from=&ucat=1&">Ikatan Guru Indonesia</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-26615175764938938082012-01-05T21:59:00.001-08:002012-01-05T22:04:44.458-08:00Jadi Guru yang Menyenangkan? Ini Tipsnya!<p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img title="image" style="border-top-width: 0px; display: inline; border-left-width: 0px; border-bottom-width: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; border-right-width: 0px" height="133" alt="image" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPxbzPm0xLSf0rNKPh68HQvLHPpsYnQVdTO76qCb0TXiDKYMs6pi2uzMN8qYTxW_TnV9W9dsLgKhKea2L2LG2QrZH69rIskLan1-GDzzCKnaZqE-0kSnWQcM0xp8X6DGWvpLnDUc31Fg8/?imgmax=800" width="184" align="left" border="0" /></a> Seorang guru tentunya ingin membangun iklim komunikasi yang baik dengan siswanya, agar para siswa mengerti apa yang disampaikan, dan membuat aktivitas belajar mengajar menjadi menyenangkan. <br />Bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan itu? Para guru, di antaranya, dituntut untuk cekatan merespons kebutuhan siswa, selalu siap untuk berdiskusi, dab menjadi pendengar yang baik atas persoalan belajar siswa.  Tetapi, untuk melaksanakan itu semua, yang tak kalah penting adalah memberikan “aturan main” yang jelas, dan berikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan umpan balik. <br />Kedengarannya memang mudah. Bagaimana mempraktikkannya? Ada beberapa cara yang mungkin bisa membantu Anda untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara pengajar dan anak didik: <br /><strong>1. Mulailah pada hari pertama sekolah</strong> <br />Pada setiap awal tahun ajaran, atau semester, carilah waktu yang tepat untuk membuat semua aturan, dan kesempatan bagi siswa untuk berkomunikasi tentang berbagai situasi, termasuk pada siswa yang ‘bermasalah’. Seorang guru harus memastikan bahwa siswa merasa didekati sejak hari pertama sekolah. <br /><strong>2. Jadilah proaktif</strong> <br />Seorang guru harus berjuang ke arah gaya mendidik yang proaktif. Selain ada keuntungan dari momen yang spontan, tapi dapat juga digunakan untuk berkomunikasi dengan siswa, misalnya mengatur jadwal berdiskusi di luar jam mengajar. <br /><strong>3. Menjadi pendengar yang aktif</strong> <br />Mendengarkan secara aktif menunjukkan bahwa guru benar-benar mencoba untuk memahami secara verbal dan nonverbal pesan yang disampaikan, merasakan perasaan, dan pikiran. Menjadikan siswa yakin dan merasa dihargai bahwa apa yang mereka sampaikan mendapatkan perhatian. <br /><strong>4. Pastikan Anda mengatakan, "Saya mendengar Anda"</strong> <br />Seorang guru harus memvalidasi apa yang dikatakan oleh semua siswanya. Namun, validasi tidak berarti bahwa guru setuju atau percaya dengan segala hal yang dikatakan siswa, tetapi lebih untuk mengakui sudut pandang para siswa. Validasi membantu siswa percaya bahwa guru mendengarkan dan menghormati pendapat mereka. Misalnya, sebuah komentar seperti, "Aku senang kamu bisa berbagi pemikiran. Saya tentu tidak langsung setuju dengan perspektif Anda, tapi saya ingin mendengar lebih banyak." <br /><strong> <br />5. Lakukan seperti Anda ingin diperlakukan</strong> <br />Seorang guru tentu ingin dan mengharapkan orang lain memperlakukan kita dengan hormat, berkomunikasi dengan jelas, dan memberikan tanggapan yang sesuai. Sikap empati dan melibatkan diri berdiskusi dengan siswa akan mengurangi sikap defensif dan memungkinkan para siswa merasa nyaman. <br /><strong>6. Jangan menghakimi dan menuduh</strong> <br />Seorang guru tentu ingin siswanya mengerti apa yang diajarkan tanpa membenci guru atau mata pelajarannyanya. Untuk itu, seorang guru sebaiknya tidak menghakimi, dan menuduh, tetapi harus memberikan pesan yang mudah ditafsirkan. Itu akan meningkatkan probabilitas siswa mendengarkan apa yang guru katakan. <br /><strong>7. Berkomunikasi secara jelas dan singkat</strong> <br />Banyak guru berusaha untuk menyampaikan banyak informasi pada satu waktu, tetapi itu akan membuat  siswa kelebihan beban informasi, kewalahan, dan sulit mencerna. Maka itu, seorang guru selaiknya melakukan komunikasi yang rutin, singkat, dan terfokus dengan siswanya. Sebab, tidak semuanya harus diselesaikan dalam satu diskusi. <br /><strong>8. Menjadi model kejujuran dan martabat</strong> <br />Siswa sangat cerdik dalam memahami kejujuran guru. Seorang guru harus mengakui jika tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan yang diajukan siswanya. Tetapi, guru harus berjanji untuk berupaya menemukan jawaban sebelum kelas berikutnya. Tidak jujur adalah kesalahan dalam mendidik. <br /><strong>9. Menerima pengulangan</strong> <br />Komunikasi adalah proses yang berkelanjutan. Siswa mungkin harus mendengarkan apa yang diajarkan berkali-kali sebelum mereka memahami dan masuk ke dalam pikirannya. <br /><strong> <br />10. Ciptakan humor</strong> <br />Humor adalah bahan penting dalam proses komunikasi. Humor dapat meringankan, dan menjadi fasilitas yang baik ketika seorang guru tengah mengajarkan sesuatu kepada muridnya.</p> <p> </p> <p>Sumber : <a href="http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/03/09185611/Jadi.Guru.yang.Menyenangkan.Ini.Tipsnya">KOMPAS.COM</a> dan uscta.wikidot.com</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-13878178439374095142012-01-01T11:17:00.001-08:002012-01-01T11:17:01.257-08:00Budaya Menanam Masuk Kurikulum Sekolah<p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="130" alt="image" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigC2Zs9E4fyBRpGGOt071WaK5p4ZPlmguVB2qa8L61VR4hzJHJsDpH9tAAJHv9NCsucHGrH34lLOLLHxqo5on0N-0Wy0qNtEI1pY7y9amm1-odamPehlpUlbgpkTWovBIOBJVAl0AOfss/?imgmax=800" width="197" align="left" border="0" /></a> <strong>JAKARTA, KOMPAS.com </strong>- Budaya menanam pohon akan diperkenalkan sejak dini kepada siswa sekolah dengan memasukannya dalam kurikulum sekolah sebagai salah satu upaya mendukung upaya rehabilitasi dan konservasi hutan dan lahan. Hal itu dikatakan Direktur Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan, Billy Hindra, Minggu (1/1/2012). Billy mengungkapkan, budaya menanam akan disisipkan baik dalam kegiatan kurikuler mau pun ekstra kurikuler. <br />Menurutnya, memasukkan bidaya menanam pohon dalam kurikulum baik silabus maupun mata pelajaran merupakan salah satu poin penting dalam kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kesepahaman ini salah satunya untuk mendukung penanaman satu miliar pohon. Penandatanganan nota kesepahaman melibatkan berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga pendidikan tinggi. <br />Nota kesepahaman tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. <br />"Nantinya, siswa juga diajarkan cara menanam pohon di lingkungan sekolah mau pun lingkungan sekitarnya," kata Billy. <br />Menurut Billy, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah seperti menyiapkan modul atau buku panduan menanam dan materi tentang pentingnya rehabilitasi hutan dan lahan dalam agar terjadi sinkronisasi dalam menyusun mata pelajaran. Selain itu, Kemenhut juga akan menyediakan bibit pohon yang bisa dimanfaatkan oleh pengajar mau pun peserta ajar untuk ditanam. <br />"Kami punya modul menanam pohon yang bisa dimanfaatkan. Ada juga program Kecil Menanam Dewasa Memanen. Nanti kami juga akan memberikan dukungan penyuluh, yang bisa menjadi guru tamu di sekolah-sekolah," katanya. <br />Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pendidikan Menengah Kemendikbud, Mustaghfirin Amin, mengatakan, akan segera menerapkan penyisipan budaya menanam. Percontohan awal akan diterapkan pada SMA dan SMK. <br />"Penyisipan menanam pohon ini segera kami implementasikan. Tahap awal akan kita berikan pada 1.500 sekolah SMA dan SMK percontohan. Untuk anak usia dini dengan menengah, tentu beda cara penyisipannya. Kemudian, untuk materi pelajaran yang disisipkan juga menyesuaikan. Mungkin awalnya disisipkan dalam mata pelajaran biologi, dan ekstra kurikuler," kata Mustaghfirin. <br />Pada kegiatan ekstra kurikuler, budaya menanam akan diperkenalkan melalui kegiatan seperti Pramuka dan Palang Merah Remaja. Selain itu, kegiatan budaya menanam juga akan dikenalkan melalui kegiatan ko-kurikuler, misalnya, pada majalah dinding. <br />Ia mengungkapkan, beberapa sekolah yang sudah menjadi pelopor tumbuhnya budaya menanam, di antaranya SMK 57 Jakarta, SMK 1 Bekasi, SMK 1 Sukabumi, SMK Pacet, dan SMK 2 Subang.</p> <p>Sumber : <a href="http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/01/12003798/Budaya.Menanam.Masuk.Kurikulum.Sekolah">Kompas.com</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-69152646544891151632011-12-31T10:57:00.001-08:002011-12-31T10:57:55.010-08:00Guru: Menyongsong 2012 Tanpa Gairah (Catatan Akhir Tahun KOMPAS)<p align="justify"><b>JAKARTA, KOMPAS.com</b> — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai, secara umum kebijakan pendidikan sepanjang tahun 2011 masih <i>trial and error</i> serta <i>hit and run</i>. Tidak ada skema kebijakan yang matang untuk diterapkan. <br />Ketua PB PGRI Sulistyo mengatakan, <i>trial and error </i>yang dimaksud adalah kebijakan pendidikan dijalankan tanpa didahului kajian teori yang mendalam dan tidak didukung oleh studi empiris tentang kelayakan dan tingkat akseptabilitasnya.</p> <p align="justify">"Banyak kebijakan hanya bersifat coba-coba," kata Sulistyo saat memaparkan catatan pendidikan 2011 di Gedung PGRI, Jakarta, Rabu (28/12/2011). <br />Selain itu, lanjutnya, juga banyak program pendidikan yang dijalankan sebagai respons yang sifatnya instan dalam menanggapi berbagai isu dan permasalahan yang muncul. Akibatnya, kebijakan tidak dirancang secara konseptual dalam sebuah <i>grand design </i>dengan perspektif jangka panjang. <br />"Di pengujung 2011, kami menyongsong 2012 dengan tanpa gairah, dengan arah yang tak jelas. Seiring anggaran pendidikan yang meningkat, banyak program disusun tanpa subtansi dan berbasis mutu," katanya. <br />Sulistyo menjelaskan, hal itu tecermin dari sejumlah peristiwa pendidikan yang terekspos selama tahun 2011, di antaranya, kembali diubahnya mekanisme penyaluran dana BOS, sentralisasi pendidikan, dan kisruh sertifikasi guru. <br />Tak hanya itu, lanjutnya, pendidikan karakter juga dinilainya terancam gagal memberikan solusi terkait lemahnya karakter bangsa ini. Hal itu karena program tersebut hanya dijalankan di sekolah. Di sisi lain, para guru juga terus dirundung kekhawatiran dengan sejumlah persoalan dan membuat para guru tak mampu memikul berat beban pendidikan karakter. <br />"Ditambah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan ujian nasional (UN) yang, meski mendapat banyak kelemahan, nyatanya terus diselenggarakan," ungkapnya. <br />Meski demikian, Sulistyo mengatakan, PGRI mencatat dua kebijakan penting dan positif dalam dunia pendidikan. Pertama, disatukannya kembali bidang kebudayaan dengan pendidikan dalam satu kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menurut Sulistyo, langkah ini menjadi penting karena akan memberikan arah yang jelas pada pendidikan sebagai upaya penyempurnaan kebudayaan sesuai dengan nilai-nilai inti (<i>core values</i>) kebangsaan. <br />"Kedua adalah dirintisnya bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa jenjang SMA mulai tahun 2012 dan akan berlaku penuh tahun 2013," katanya.</p> <p align="justify">Sumber : <a href="http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/28/16104723/Guru.Menyongsong.2012.Tanpa.Gairah">KOMPAS.com</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-2105805065891364072011-12-05T07:39:00.001-08:002011-12-05T07:39:41.781-08:00Pemberitahuan Penutupan DAPODIK<div style="margin: 0px auto; cursor: pointer"><a style="cursor: pointer; text-decoration: none" href="http://jakartatimur.dapodik.org/sekolah.php?data=siswa&npsn=20108711" target="_blank"> <table style="border-right: #ccc 1px solid; border-top: #ccc 1px solid; border-left: #ccc 1px solid; width: 184px; color: #444; border-bottom: #ccc 1px solid; font-family: arial,helvetica,sans-serif; height: 108px" cellspacing="0" cellpadding="5" width="184" border="0"><tbody> <tr> <td style="font-size: 10px; border-bottom: #ccc 1px solid; height: 25px; background-color: #ddd" colspan="2"><span style="float: left; color: #444">telah terdaftar di</span><img style="float: right; margin-right: 5px" src="http://operator.dapodik.org/themes/img/badge/logo-dapodik.png" border="0" /></td> </tr> <tr> <td valign="top" width="38"><img src="http://operator.dapodik.org/themes/img/badge/logo-twuri.png" border="0" /></td> <td><b style="font-size: 10px; text-transform: uppercase">SDN KALISARI 05</b> <br /><span style="font-size: 16px; color: #0066cc">20108711</span></td> </tr> </tbody></table> </a></div> <p><strong>Kepada para pengguna dan operator DAPODIK se-Indonesia yang kami hormati,</strong></p> <p>Sehubungan dengan surat edaran no. 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011 dari PDSP Kemdiknas perihal pemberitahuan pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru.</p> <p>Kami menyampaikan bahwa layanan pada situs <a href="http://www.dapodik.org">Dapodik.org</a> akan ditutup pada tanggal 1 Januari 2012 pukul 00.01 WIB nanti. Untuk selanjutnya para pengguna dan operator Dapodik akan dilayani oleh PDSP Kemdiknas melalui situs <a href="http://data.kemdiknas.go.id/">http://data.kemdiknas.go.id/</a> , <a href="http://data.kemdiknas.go.id/nisn">http://data.kemdiknas.go.id/nisn</a> dan <a href="http://data.kemdiknas.go.id/npsn">http://data.kemdiknas.go.id/npsn</a>.</p> <p>Informasi lebih lanjut perihal layanan Dapodik terbaru dapat menghubungi PDSP atau Pusat Informasi dan Humas Kemdiknas di: <br /><strong>Call Center : </strong>177 atau 021-500005 <br /><strong>Email : </strong><a href="mailto:pengaduan@kemdiknas.go.id">pengaduan@kemdiknas.go.id</a> atau <a href="mailto:pdsp@kemdiknas.go.id">pdsp@kemdiknas.go.id</a></p> <p>Berkenaan rencana penutupan layanan ini, kami menghimbau kepada seluruh operator untuk mencadangkan (backup) seluruh data NISN dan NPSN tingkat dinas atau sekolah masing-masing yang disediakan pada menu unduh laporan di web operator <a href="http://www.dapodik.org">Dapodik.org</a> sebelum batas waktu akhir penutupan pada tanggal 1 Januari 2012. Saat ini Layanan Publik Dapodik masih tetap dibuka sebagai masa transisi dan pelayanan transaksi EDS Online hingga 31 Desember 2011. </p> <p>Tim <a href="http://www.dapodik.org">Dapodik.org</a> mengucapkan banyak terima kasih tiada hingga atas segala dukungan dan kerjasama seluruh komunitas <a href="http://www.dapodik.org">Dapodik.org</a> se-Indonesia untuk berperan aktif mengoperasikan Dapodik dengan penuh semangat gotong royong dan kemandirian sejak 2006 sd 2011. </p> <p>Apa yang selama ini kita jaga, rawat dan perjuangkan pada Dapodik telah berhasil membuktikan bahwa Dapodik adalah contoh nyata Layanan Publik bukan sekedar Layanan Birokrasi. Selain itu, kebersamaan kita juga telah berhasil mewujudkan bahwa pola pendataan skala mikro/individu basis digital elektronik online real time skala nasional terbukti lebih efektif, efisien, interkatif, dan berkesinambungan dengan biaya sangat murah/rendah dibanding pola pendataan skala makro/kolektif kuisoner basis komputer offline.</p> <p>Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekurangan dan kesalahan pada pelayanan dari kami selama ini. Semoga dengan sistem terbaru nantinya Dapodik tetap bertahan sebagai Layanan Publik yang semakin baik dan lancar bukan sekedar sebagai Layanan Birokrasi semata. </p> <p>Hormat kami, <br /><strong>Tim Admin <a href="http://www.dapodik.org">Dapodik.org</a></strong></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-53236492512355712542011-12-01T17:03:00.001-08:002011-12-01T17:03:20.659-08:00BPK Didesak Audit Dana Mebeulair di Disdik<p><a href="http://lh3.ggpht.com/-QQUSbS0TtZs/Ttgjz1R3nqI/AAAAAAAAAM8/meMw5A4Zyfw/s1600-h/image%25255B3%25255D.png"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" align="left" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd0rM4FrOn8wl6aQPc61r6T1sxhyO54Sh12j_DiZBliSlEUgEu23KqJnjIGq1swIJ-kChh9yxqXAEAH4yg0Ka9yh52GpXYPi7jd1aDKF5y0AM7P_8syCdcBgcqtSGO4T5nqQ38l3egync/?imgmax=800" width="200" height="144" /></a> JAKARTA (Suara Karya): Pengadaan mebeulair untuk sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diduga bermasalah. Untuk itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta diminta agar segera melakukan audit pengadaan mebeulair di Disdik itu. </p> <dd>Desakan ini disampaikan puluhan pendemo saat mendatangi Gedung Dinas Pendidikan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/12). Demo ini dimeriahkan pula dengan tampilnya ondel-ondel Betawi. </dd><dd>Direktur Perwakilan Kaum Demokrat Sejati DKI Jakarta James Sihombing, menduga kalau pengadaan mebeulair yang diperkirakan Rp 63 miliar tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. </dd><dd>"Lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk siswa miskin atau renovasi sekolah rusak yang ada di Ibu Kota," ucapnya. </dd><dd>Sebelum menggelar demo Kaum Demokrat Sejati DKI Jakarta pada tanggal 10 November 2011 lalu telah berkirim surat ke Dinas Pendidikan. </dd><dd>"Tapi surat tersebut tidak direspons, jadi kami melakukan dengan cara ini (demo)," ujar James Sihombing. </dd><dd>Yang menjadi pertanyaan kata James, landasan hukum pengadaan mebeulair dengan sejumlah kode rekening senilai Rp 63.916.160.695. </dd><dd>"Lalu, apa landasan teknis pengadaan mebeulair sebab antara tingkat dan model kebutuhan sekolah sangat jauh berbeda dengan pengadaan yang ditentukan. Jadi pengadaan mebeulair itu tidak dipergunakan seacara maksimal untuk mendukung proses belajar-mengajar karena tidak sesuai dengan kebutuhan siswa dan guru," katanya. </dd><dd>James menduga jika pengadaan mebeulair yang dilakukan Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan bermasalah. </dd><dd>Sementara Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suhardika saat dihubungi mengatakan, kalau proses pengadaan tersebut adalah tanggung jawab panitia lelang. Jika ada keberatan sebaiknya dilakukan lewat surat sanggahan. </dd><dd>"Setahu saya proses lelang selalu merujuk pada aturan yang berlaku. Untuk lengkapnya nanti akan saya cek ke sudin dan panitia lelang," ungkapnya. (Dwi Putro AA)</dd> <p>Sumber : <a href="http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=292294">Suara Karya</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-25483420455374979482011-11-07T20:31:00.001-08:002011-11-07T20:31:01.485-08:00Mengapa Mutu Pendidikan Finlandia Terbaik di Dunia?<p>Sistem pendidikan Finlandia adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA. Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar. Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun). Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV. Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best tenlulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri. Sebesar 25% kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia. Bagaimana Indonesia? Ada yang berpendapat, keunggulan mutu pendidikan Finlandia itu tidak mengherankan karena negeri ini amat kecil dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, penduduknya homogen, dan negaranya sudah eksis sekian ratus tahun. Sebaliknya, penduduk Indonesia lebih dari 220 juta jiwa, amat majemuk terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Indonesia baru merdeka 66 tahun. Pendapat senada dikemukakan oleh tokoh-tokoh dan pemerhati pendidikan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya. Yang paling malu AS karena unit cost anggaran pendidikannya jauh melebihi Finlandia tapi siswanya mencapai ranking 17 dan 24 dalam tes PISA, sedangkan siswa Shanghai China ranking 1, Finlandia 2, dan Korea Selatan 3. Soal siswa di Shanghai China juara masih diragukan karena belum menggambarkan keadaan mutu seluruh pendidikan China. Kalau Finlandia sebagai negara kecil bisa juara mengapa negara kecil yang sudah established seperti Islandia, Norwegia, New Zealand tak bisa? Akhirnya semua mengakui bahwa sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia karena kebijakan-kebijakan pendidikan konsisten selama lebih dari 40 tahun walau partai yang memerintah berganti. Secara umum kebijakan-kebijakan pendidikan China dan Korea Selatan (dan Singapura) juga konsisten dan hasilnya terlihat sekarang. Kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia cenderung tentatif, suka coba-coba, dan sering berganti. Lalu bagaimana dengan kebijakan pendidikan Indonesia jika dibandingkan dengan Finlandia? 1. Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes (ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional). Finlandia menganut kebijakan mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang <a href="http://www.klubguru.com/3-view.php?subaction=showfull&id=1313966053&ucat=2&archive=&start_from=&#">menyelesaikan</a> pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT. 2. Kita masih getol menerapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakanautomatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas. 3. Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk membiasakan siswa disiplin belajar. Bahkan, di sekolah tertentu, tiada hari tanpa PR. Sebaliknya, di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah. 4. Kita masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia semua guru harus tamatan S2. 5. Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru. 6. Kita masih sibuk memaksa guru membuat silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya. 7. Hanya segelintir guru di tanah air yang membuat proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is fun) melalui penerapan belajar aktif. Terbanyak guru masih getol mengajar satu arah dengan metode ceramah amat dominan. Sedangkan, di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar. Apakah benda ini melayang, terapung atau tenggelam? 8. Di tanah air kita terseret arus mengkotak-kotakkan siswa dalam kelas reguler dan kelas anak pintar, kelas anak lamban berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah negeri yang dianakemaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri. 9. Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di Finlandia bahasa Inggris mulai diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan, mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural. 10. Di Indonesia siswa-siswa kita ke sekolah sebanyak 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari liburnya 30 hari lebih banyak daripada di Indonesia. Kita masih menganut pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar. Ditulis oleh: S Belen </p> <p>Sumber: <a href="http://sbelen.wordpress.com/2011/08/08/mengapa-mutu-pendidikan-finlandia-terbaik-di-dunia/">http://sbelen.wordpress.com/2011/08/08/mengapa-mutu-pendidikan-finlandia-terbaik-di-dunia/</a></p> <p><a title="http://www.klubguru.com" href="http://www.klubguru.com/3-view.php?subaction=showfull&id=1313966053&ucat=2&archive=&start_from=&">http://www.klubguru.com</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com4tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-70635429883763187712011-11-04T23:47:00.001-07:002011-11-04T23:51:04.246-07:00Seleksi Sertifikasi Guru Tahun 2012 Diperketat<p>Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDM/PMP) Kemendiknas Drs Sam Yhon MM mengatakan, pada pelaksanaan sertifikasi guru 2012 semakin diperketat. <br />"Guru yang akan mengikuti proses sertifikasi pada 2012 mendatang selain harus sesuai data base yang masuk ke pusat juga harus menjalani tes tertulis untuk bisa menjadi peserta memenuhi kuota serta menggunakan Nomor Urut Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk menjaringnya," ujar Sam Yhon pada Pekan Olahraga dan Seni Guru ke-3 tingkat regional di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Bunga Raya Sunggal Medan, Selasa (1/11). <br />Menurutnya, perubahan pada pelaksanaan sertifikasi 2012 mendatang sebagai upaya memenuhi guru lebih profesional sesuai dengan kompetensinya. <br />Diakuinya, selama ini pelaksanaan sertifikasi melalui portofolio dan pendidikan latihan profesi guru, maka pada 2012 mendatang Kemdiknas akan memberlakukan seleksi lebih ketat dengan mengadakan tes tertulis. <br />Menurutnya, belakangan ini pelaksanaan sertifikasi guru memang sudah diperketat dengan melakukan seleksi data yang harus sesuai dengan syarat termasuk portopolio dan PLPG. Jadi tidak heran masih ada guru yang gagal mengikuti sertifikasi pada tahun ini. "Dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi pada 2012 nanti diharapkan hasilnya benar-benar maksimal," kata Sam Yhon. <br />NUPTK Online <br />Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, Prof Syawal Gultom, menambahkan seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti NUPTK online yang telah dibuat Kemendiknas. Sedangkan tes tertulis nantinya dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional. <br />"Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Jadi saat ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifikasi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional," ujar Syawal. <br />Sedangkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut Bambang Winardji mengatakan, pada perubahan program sertifikasi itu nantinya, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota harus mengirimkan data dengan benar. "Data base yang sudah masuk ke pusat tidak boleh diubah, sebab penentuan kuota peserta sertifikasi itu berdasarkan data base," ujar Bambang. <br />Bambang mengaku selama ini ada operator sertifikasi guru di kabupaten dan kota di Sumut merubah data peserta yang tidak sesuai dengan data base yang telah dikirim ke pusat, sehingga ketika kuota ditentukan, namanya tidak sesuai dengan data base. <br />Berdasarkan evaluasi dari pusat, kata Bambang, Kabupaten Deliserdang dinilai sebagai kabupaten dan kota percontohan di Indonesia karena melakukan proses seleksi sesuai data base dan kelengkapan data terbaik. <br />Sementara Sekretaris sertifikasi guru dari Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan Rayon Unimed Prof Selamat Triono mengatakan menyambut baik dengan perubahan yang akan dilakukan kemdiknas pada pelaksanaan sertifikasi pada 2012 mendatang, <br />"Dengan seleksi yang semakin ketat itu nantinya akan memberikan peningkatan profesionalitas guru dalam melakukan proses pembelajaran kepada peserta didiknya," ungkap Slamat. <br />Diakuinya selama ini pada program setifikasi guru yang telah berjalan sejak 2006 lalu dirasa masih belum efektif. Pasalnya, program Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan guru di Indonesia ini, ternyata banyak mengalami berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya. <br />Untuk itu dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi diharapkan hasilnya benar-benar terlaksana maksimal.</p> <p>Sumber : <a href="http://www.klubguru.com/3-view.php?subaction=showfull&id=1320288931&archive=&start_from=&ucat=1&">klubguru.com</a></p> <p>Untuk melihat peserta silahkan klik <a href="http://sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview">sergur.pusbangprodik.org</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-66808737832266624942011-11-02T18:24:00.001-07:002011-11-02T18:24:56.976-07:00Guru Masih Terjebak Kekakuan Rencana Pokok Pembelajaran<p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" align="left" src="http://lh5.ggpht.com/-OiJMwqwXb_c/TrHtZ10EzdI/AAAAAAAAAMg/1bFWytBlzIc/image%25255B9%25255D.png?imgmax=800" width="224" height="135" /></a> Para guru terjebak kepada kekakuan Rencana Pokok Pembelajaran (RPP) sehingga kurang bisa mengmbangkan kreativitasnya. Kelemahan lainnya guru juga kurang memahami metode pembelajaran sehingga mengajar sesuai dengan kebiasaannya. <br />"Guru saat ini terjebak pada urusan administrasi sehingga sudah capek ketika akan mengajar," kata dosen UPI Bandung, Dr. Nandang R, M.Pd, saat workshop guru Yayasan Istiaqamah di Aula Istiqamah Jln. Taman Citarum, Jumat (28/10). <br />Apalagi RPP yang diambil guru juga sekadar meniru (copy paste) sehingga tidak ada kreativitas guru. "Padahal, kondisi masing-masing sekolah berbeda, namun RPP nya sama. Persoalan lain RPP juga berasal dari pembelajaran monolog atau satu arah sehingga kurang menarik bagi para siswa," katanya. <br />Kelemahan lain guru, kata Nandang, belum menguasai berbagai metode pengajaran bahkan saru metode pun belum dikuasainya. "Jangan-jangan guru mengajar serba apa adanya yang penting memberikan pelajaran kepada para siswanya," katanya. <br />Nandang menawarkan metode baru yakni Metode Socratic sehingga lebih menarik dan membuat siswa aktif. "Metode Socratic bukan sekadar tell atau bicara sebab kalau guru bicara pasti anak diam mendengarkan. Namun Metode Socratic mengajak anak berbuat sesuatu," katanya. <br />Selain itu, Metode Socratic juga menuntut para siswa untuk melakukan identifikasi dan analisa dengan cara mengamati dan memikirkan. "Pertanyaan dalam Metode Socratic adalah apa yang terjadi? Mengapa seperti itu? Sebaiknya bagaimana?" Katanya. <br />Dia mencontohkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) dalam Bahasa Indonesia seperti kemampuan menyunting. "Tidak bisa guru memberikan kemampuan menyunting dengan sekadar ceramah. Berikan anak tugas dan pendampingan agart anak bisa menyunting karangan," ucapnya.</p> <p>sumber : <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/node/163591" target="_blank">pikiran-rakyat.com</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-85954523048866612192011-10-27T18:46:00.000-07:002011-10-27T18:47:00.089-07:00Program Sertifikasi Guru Akan Terus Diperbaiki<h3 align="justify"><a href="http://lh6.ggpht.com/-Q8RVQZAo7GA/TqoJf-BI1yI/AAAAAAAAAMQ/6iXHPR2bYOA/s1600-h/image%25255B4%25255D.png"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" align="left" src="http://lh5.ggpht.com/-I0BmBMcOVnI/TqoJkag5w_I/AAAAAAAAAMY/vDtyHzxyHEw/image_thumb%25255B2%25255D.png?imgmax=800" width="248" height="143" /></a> <font color="#000000" size="3" face="Times New Roman">Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem <em>online</em>; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan.</font></h3> <p>Jakarta -- Pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki regulasi, pelaksanaan, sampai ke tingkat evaluasi program.</p> <p>Perbaikan di sektor regulasi program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya. Esensi dari peraturan baru ii adalah memberi ruang dan mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.</p> <p>Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem <em>online</em>; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan. Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).</p> <p>Badan PSDMP dan PMP telah membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk memperbaiki akuntabilitas dan sistem rekrutmen peserta sertifikasi. Aplikasi online tersebut dapat diakses melalui laman <a href="http://www.sergur.pusbangprodik.org/">www.sergur.pusbangprodik.org</a>. Pada laman tersebut data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari basis data NUPTK hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011. Persyaratan tentang peserta sertifikasi guru juga diuraikan dengan jelas di laman tersebut.</p> <p>Data guru yang ditampilkan di laman tersebut adalah guru yang memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak tepat, guru yang bersangkutan dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten / kota untuk proses perbaikan data. Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Dengan demikian data yang ditampilkan pada tanggal 2 Desember 2011 adalah data final peserta sertifikasi guru.</p> <p>Program sertifikasi telah dijalankan selama lima tahun sejak 2007. Sebanyak 1.101.552 orang guru telah mengikuti sertifikasi. Tahun lalu, 747.727 orang guru telah lulus sertifikasi.</p> <p>Terhadap pemotongan tunjangan profesi guru yang terjadi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP) Kemdikbud Syawal Gultom menyesalkannya. “Kami akan terus mengupayakan kelancaran pembayaran profesi guru.” ujarnya saat Publikasi Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru di Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (26/10) siang.</p> <p>Sumber : <a title="http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/106" href="http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/106">http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/106</a></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-6161377743469776002011-10-20T02:10:00.001-07:002011-10-20T02:10:21.205-07:00Surat Edaran Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Seluruh satuan pendidikan<p>Berkenaan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional nomor : 384/MPN/LL/2011 tanggal 18 Juli 2011, hal Pelaksanaan Pendidikan Karakter di seluruh Satuan Pendidikan, dengan ini saya minta perhatian Saudara akan hal-hal sebagai berikut : <br />1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sisdiknas bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. <br />2. Terkait dengan hal tersebut, Pendidikan Karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu pemahaman Pancasila, yang meliputi : <br />a. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; <br />b. Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; <br />c. Mengembangkan potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya, serta mencintai umat manusia. <br />3. Pendidikan Karakter berfungsi : <br />a. Membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; <br />b. Membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; <br />c. Membangun sikap warga negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni. <br />4. Terkait dengan hal tersebut saya menghimbau kepada Saudara agar mulai menerapkan Pendidikan Karakter pada tahun pelajaran 2011/2012 di sekolah yang Saudara pimpin. Penerapan Pendidikan Karakter merupakan penguatan pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pelaksanaannya dimulai dari hal yang pokok, sederhana, mudah diamati, dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah yang didukung oleh Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, Suku Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota</p> <p>Sumber :disdikdki.net</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-17416036529778178482011-09-28T20:21:00.001-07:002011-09-28T20:21:00.858-07:00KEWAJIBAN MENGAJAR 27,5 JAM DITENTANG<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTx8FhrzwXRmqG7IFkipE6I8vtYPJPXCp79hgoDEeM2RR8_GD7Ugn6XUDaXXHD8I1vQDXg-tss82QKzApLNPtUu5YonGn8Booxxx_YbyKtf8uQ6uXUnrmhKj3NRI5iiKscJbaVE2L3eno/s1600-h/1222147620X310%25255B6%25255D.jpg"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="1222147620X310" border="0" alt="1222147620X310" align="left" src="http://lh5.ggpht.com/-81xTbU6zA9s/ToPkGc8s3kI/AAAAAAAAAMM/GPQ1LD5E4IA/1222147620X310_thumb%25255B2%25255D.jpg?imgmax=800" width="244" height="169" /></a> <p align="justify">JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut. Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu. ”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011). Ia menyesalkan munculnya usulan itu karena hanya akan meresahkan para guru. Ia memperkirakan, dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang bisa memenuhi kewajiban itu. Dari sisi aturan pun sebenarnya usulan penambahan jam mengajar guru itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Ini disebabkan di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa jam wajib mengajar guru adalah 24 jam per minggu. Dikaji ulang Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Syawal Gultom juga meminta agar ketentuan jam mengajar guru itu dikaji ulang. Ketentuan 24 jam per minggu saja sudah sangat sulit karena ketentuannya guru harus tatap muka di ruang kelas. Selain jam mengajar selama 24 jam per minggu, guru juga dituntut melakukan penelitian tindakan di ruang kelas serta merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran. Syawal menilai, seharusnya proses sebelum dan setelah mengajar di ruang kelas itu juga dimasukkan dalam ketentuan 24 jam mengajar itu. ”Mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar seharusnya bisa. Namun, yang ada di dalam undang-undang itu betul-betul harus 100 persen mengajar di depan kelas,” ujarnya. Menurut Sulistiyo, guru seharusnya tidak dibebani persoalan administrasi dan harus memperoleh perlakuan khusus untuk mengembangkan profesinya. Guru juga tidak bisa diperlakukan sama dengan dosen di perguruan tinggi. Apalagi, mengingat sebagian besar guru belum bergelar S-1. Data Kemdiknas menunjukkan, terdapat 1,5 juta guru (55,19 persen) yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4, dan sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar.</p> Sumber : Kompas.com BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-60982057737498518222011-06-11T11:37:00.001-07:002011-06-11T11:37:26.059-07:0013 Macam Penyakit Guru<p>Oleh Ahmad Baedowi <br />Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta</p> <p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img title="image" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="142" alt="image" src="http://lh6.ggpht.com/-fTfqJSZGI_o/TfO14-1jhUI/AAAAAAAAAME/qFOhSRbN4Q0/image%25255B4%25255D.png?imgmax=800" width="192" align="left" border="0" /></a> <font face="Times New Roman">Short message service (SMS) jelas merupakan sarana efektif bagi masyarakat untuk berkomunikasi. Segala jenis informasi bisa disebar hanya dalam hitungan menit, bahkan detik. Selain sebagai sumber berita, SMS juga dapat menjadi sumber belajar dan bahkan dari perspektif negatif, layanan ini juga dapat memberikan pengaruh dan citra buruk bagi sebuah tatanan, baik secara individu maupun kelompok. Beberapa berita atau isu soal gempa di Jakarta, ancaman terorisme, hingga bocornya soal-soal ujian nasional adalah di antara beberapa contoh betapa efektifnya penggunaan SMS.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Di Kota Bekasi (mungkin juga di kota-kota lainnya di Indonesia), khususnya dalam 2 minggu terakhir ini, merebak SMS dari satu guru ke guru lainnya tentang adanya “penyakit” di kalangan para pendekar pendidikan. Bunyi SMS ini memang terasa lucu dan sedikit mengada-ada, tapi dari segi substansi tampaknya kita tak bisa menganggap remeh isu penyakit guru ini. Gejala penyakit ini bahkan menjadi bahan diskusi yang cukup serius di lingkungan para guru, sambil di antaranya mereka mencoba mencocokkan jenis penyakit mana yang sudah ada dalam diri mereka masing-masing.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Inilah bunyi 13 penyakit guru versi SMS itu, yang jika penyakit itu diklasifikasi menjadi tiga jenis keterampilan (skill), yaitu kemampuan personal (kepribadian), metodologis, dan teknis. Pada aspek kemampuan kepribadian guru, penyakit yang disinyalir ada meliputi <strong>THT (tukang hitung transport), hipertensi (hiruk persoalkan tentang sertifikasi), kudis (kurang disiplin), dan asma (asal masuk).</strong> Banyak sekali dijumpai guru yang selalu berhitung soal pembagian transport dari dana BOS, kecurangan dalam hal proses sertififikasi, kurang disiplin dan masuk sembarangan hanya sekadar memenuhi absensi. Gejala ini sangat umum terjadi di lingkungan guru dan sekolah kita.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Diklasifikasi kedua, yaitu soal aspek metodologis, disinyalir guru bahkan memiliki lebih banyak penyakit. Jenis-jenis penyakitnya, antara lain <strong><font color="#ff0000">salesma (sangat lemah sekali membaca), asam urat (asal mengajar, kurang akurat), kusta (kurang strategi), kurap (kurang persiapan), stroke (suka terlambat, rupanya kebiasaan), keram (kurang terampil), serta mual (mutu amat lemah).</font></strong> Aspek metodologis ini memang sangat terkait erat dengan faktor courage dan kesadaran untuk berkembang yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Sedangkan diklasifikasi ketiga yang menyangkut aspek keterampilan, penyakit guru disinyalir adalah <strong><font color="#0000ff">TBC (tidak bisa computer) dan gaptek (gagap teknologi)</font>.</strong> Kita memang tak cukup punya bukti statistik, seberapa banyak sebenarnya jumlah guru yang sampai saat ini belum bisa dan mengerti soal komputer dan makna penting teknologi sebagai bagian dari pengembangan bahan ajar di kelas.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Merebaknya jenis-jenis penyakit di atas, meskipun disampaikan dengan cara dan tujuan untuk melucu, jelas memberi kita gambaran kondisi dan suasana batin para guru kita saat ini. Jika penyakit-penyakit tersebut memang benar adanya, kesalahan pertama harus kita tempakan kepada otoritas pendidikan kita yang salah dalam merumuskan kebijakan soal pengembangan kapasitas profesional guru. Guru seakan lupa pada rumusan dan definisi tentang pendidikan yang tertera dengan amat gamblang di dalam undang-undang sistem pendidikan nasional kita, yaitu sebagai sebuah <strong><font color="#ff0000">“….usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.</font></strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Kata “mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran” jelas merujuk dan menuntut para guru untuk kreatif dalam mengembangkan kerangka berpikir dan bahan ajar di sekolah. Karena itu sangat boleh jadi munculnya gejala penyakit seperti disinyalir di atas relevan dengan sistem pendidikan yang membelenggu akal untuk kreatif, terutama bentukan hierarki kurikulum yang rigid dan berorientasi semata pada dunia kerja.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Seorang pengembang masalah kreativitas di dunia pendidikan, Ken Robinson, mengatakan hampir dapat dipastikan seluruh sistem pendidikan di dunia menempatkan Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi (Sains) sebagai acuan utama tingkat keunggulan sebuah sekolah. Semakin banyak anak yang memiliki kemampuan Matematika dan Sains, semakin prestisiuslah sekolah tersebut. Sebab itu, bidang studi ini memperoleh jam yang begitu tinggi di sekolah, termasuk di antaranya di Indonesia.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Sekolah kita tak memiliki laboratorium seni dan musik yang cukup, juga perpustakaan yang mengoleksi buku-buku sastra yang memadai untuk menumbuhkan kreativitas anak untuk bergerak. Seluruh sekolah kita lebih banyak mengajarkan Matematika dan Sains yang hanya mengandalkan otak dan pikiran, tetapi tak memberi porsi yang cukup kepada anggota tubuh yang lain, seperti badan, tangan, dan kaki untuk bergerak. Berapa jam anak kita mengikuti pelajaran tari dan olahraga di sekolah dalam satu minggu, dan lebih banyak mana ketika anak-anak kita belajar Matematika dan Sains?</font></p> <p><font face="Times New Roman">Kritik Ken Robinson sangat masuk akal sehingga dia mengatakan kebanyakan guru di sekolah saat ini menganggap bahwa badan, tangan, dan kaki mereka hanya sebagai alat transportasi kepala mereka yang penuh rumus dan terkadang membingungkan. Efek seperti ini dapat menjadikan seseorang mati rasa, antisosial, dan menjadi sangat arogan cara berpikir dan bertindaknya. Dalam rumus tak ditoleransi kesalahan. Padahal sebuah kesalahan, dalam teori belajar, merupakan awal dari sebuah kreativitas besar. (Sumber: Lampung Post, 24 Mei 2011).</font></p> <p><font face="Times New Roman">Semoga Artikel di atas memberikan pencerahan bagi kita semua</font></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-65714860562654651962011-06-07T19:23:00.001-07:002011-06-07T19:24:45.086-07:00PASSING GRADE SMP<p><a href="http://sdnkalisari05pagi.blogspot.com"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-top: 0px; margin-right: 0px; border-right: 0px" title="passing grade" border="0" alt="passing grade" align="left" src="http://lh4.ggpht.com/-EwVy0VS7nBw/Te7dF2HWZbI/AAAAAAAAAL4/pq0OSgZ52kw/passing%252520grade%25255B4%25255D.jpg?imgmax=800" width="173" height="244" /></a> Menjelang penerimaan siswa baru baik di SMP maupun di SMA, Passing Grade menjadi hal hal yang paling banyak dicari baik oleh sekolah, calon siswa maupun orang tua/wali siswa. Passing Grade bisa dikatakan sebagai acuan bagi seorang calon siswa untuk menentukan dimana ia akan mendaftarkan dirinya tentunya berdasarkan hasil UN yang diperolehnya.</p> <p>Untuk itu bagi yang membutuhkan Passing Grade SMP tahun 2009-2010, silahkan download disini : <a href="http://www.ziddu.com/download/15281992/7_PassingGrade_PPDB_SMPN_2009.pdf.html">PASSING GRADE SMP 2009-2010</a> </p> <p><font color="#ff0000" size="4"><strong>Selamat berburu sekolah impian semoga berhasil.</strong></font></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-23733499950671188572011-06-05T19:14:00.001-07:002011-06-05T19:14:38.396-07:00JADWAL PPDB SMP REGULER<p><a href="http://jakarta.siap-ppdb.com"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: block; float: none; margin-left: auto; border-top: 0px; margin-right: auto; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1vf3cbFPznuT0Kl9JphCJt6FWxOxYPC4lgLEQ9eRX2TEt1O9zL4fhtcJpSGc3WafKcSxohXefC0MPvTNNXR9tu3tdy-P40hK54cwBJwElv5GE_HA4B5TYqFjU-9M7lZuzb5XfqBxhokk/?imgmax=800" width="227" height="157" /></a> </p> <p align="justify"> <table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0"><tbody> <tr> <td> <p><b>NO</b></p> </td> <td> <p><b>KEGIATAN</b></p> </td> <td> <p><b>TANGGAL</b></p> </td> <td> <p><b> JAM</b></p> </td> <td> <p><b>LOKASI</b></p> </td> </tr> <tr> <td></td> <td> <p><b>TAHAP I</b></p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>1</p> </td> <td valign="top"> <p>Pra Pendaftaran Online *)</p> </td> <td valign="top"> <p>23 - 25 Juni</p> </td> <td valign="top"> <p>24 Jam</p> </td> <td valign="top"> <p>Internet</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>2</p> </td> <td valign="top"> <p>Pra Pendaftaran Langsung dan Verifikasi </p> </td> <td valign="top"> <p>23 - 25 Juni</p> </td> <td valign="top"> <p>08.00 - 14.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah yang ditunjuk </p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>3</p> </td> <td valign="top"> <p>Pendaftaran Online **)</p> </td> <td valign="top"> <p>23 - 30 Juni</p> </td> <td valign="top"> <p>24 Jam</p> </td> <td valign="top"> <p>Internet</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>4</p> </td> <td valign="top"> <p>Pendaftaran Langsung dan Verifikasi </p> </td> <td valign="top"> <p>27, 28, 30 Juni</p> </td> <td valign="top"> <p>08.00 - 14.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah terdekat <br />sesuai jenjang pendidikan</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>5</p> </td> <td valign="top"> <p>Pengumuman</p> </td> <td valign="top"> <p>30 Juni</p> </td> <td valign="top"> <p>15.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah dan Internet</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>6</p> </td> <td valign="top"> <p>Lapor Diri </p> </td> <td valign="top"> <p>1 - 2 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>08.00 - 14.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah Tujuan</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>7</p> </td> <td valign="top"> <p>Pengumuman Tempat Kosong</p> </td> <td valign="top"> <p>2 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>15.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah dan Internet</p> </td> </tr> <tr> <td></td> <td></td> <td></td> <td></td> </tr> <tr> <td></td> <td> <p><b>TAHAP II</b> ***)</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>1</p> </td> <td valign="top"> <p>Pendaftaran Online **)</p> </td> <td valign="top"> <p>3 - 5 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>24 Jam</p> </td> <td valign="top"> <p>Internet</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>2</p> </td> <td valign="top"> <p>Pendaftaran Langsung dan Verifikasi </p> </td> <td valign="top"> <p>4 - 5 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>08.00 - 14.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah terdekat <br />sesuai jenjang pendidikan</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>3</p> </td> <td valign="top"> <p>Pengumuman</p> </td> <td valign="top"> <p>5 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>15.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah dan internet</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"> <p>4</p> </td> <td valign="top"> <p>Lapor Diri</p> </td> <td valign="top"> <p>6 - 7 Juli</p> </td> <td valign="top"> <p>08.00 - 14.00</p> </td> <td valign="top"> <p>di sekolah tujuan</p> </td> </tr> <tr> <td valign="top"></td> <td valign="top"> <p></p> </td> </tr> </tbody></table> *) Pra Pendaftaran ditujukan untuk siswa luar daerah, lulusan tahun sebelumnya, siswa paket A/C dan siswa lulusan luar negeri, batas waktu pra pendaftaran online pada tanggal 25 Juni 2011 ditutup pada pukul 12.00 WIB</p> <p align="justify">**) Batas waktu pendaftaran online pada tanggal 30 Juni 2011 dan 5 Juli 2011 ditutup pada pukul 12.00 WIB</p> <p align="justify">***) Peserta untuk tahap II khusus untuk Dalam DKI yang tidak lolos seleksi pada Tahap I</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-64985452020674716152011-06-05T19:00:00.001-07:002011-06-05T19:15:59.420-07:00TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE TINGKAT SMP<h6><a href="http://jakarta.siap-ppdb.com"><img style="border-right-width: 0px; display: block; float: none; border-top-width: 0px; border-bottom-width: 0px; margin-left: auto; border-left-width: 0px; margin-right: auto" title="Untitled-1" border="0" alt="Untitled-1" src="http://lh4.ggpht.com/-beoTc7CUwow/Tew0vWwCMwI/AAAAAAAAALw/R0tkn2gSmnA/Untitled-1%25255B5%25255D.jpg?imgmax=800" width="223" height="153" /></a> PRA PENDAFTARAN</h6> <ol> <li>Pra pendaftaran ditujukan hanya untuk calon peserta didik baru yang memilih sekolah tujuan SMP Reguler, SMA Reguler, dan SMK Reguler guna memperoleh nomor pengganti peserta ujian nasional </li> <li>Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (1) terdiri atas : <ol> <li>calon peserta didik baru luar daerah </li> <li>calon peserta didik baru berasal dari daerah lulusan sebelum tahun pelajaran 2010/2011; dan </li> <li>calon peserta didik baru berasal dari daerah lulusan pendidikan kesetaraan paket A / paket B </li> </ol> </li> <li>Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (2) yang tidak melakukan pra pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB. </li> <li>Pra pendaftaran dilaksanakan dengan cara menyerahkan berkas SKHUN/DNUN Paket A/DNUN Paket B/SKYBS dari satuan pendidikan yang menyatakan kelulusan </li> <li>Selain menyerahkan berkas sebagaimana dimaksud pada butir (1), untuk calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing juga harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada tanggal 1 dan tanggal 3 Juni 2011 </li> <li>Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pra pendaftaran secara mandiri maupun datang langsung ke <strong>sekolah yang telah ditetapkan</strong> <ol> <li>Pengajuan pra pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : <ol> <li>calon peserta didik baru membuka situs PPDB; </li> <li>calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pra pendaftaran online dengan contoh formulir sebagaimana tercantum Lampiran I Peraturan Gubernur ini </li> <li>calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang memuat kode pra pendaftaran;dan </li> <li>calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran </li> </ol> </li> <li>Pengajuan pra pendaftaran datang langsung ke sekolah sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut <ol> <li>calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah yang menyediakan layanan pra pendaftaran dengan membawa berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 </li> <li>calon peserta didik kemudian dibantu panitia sekolah dalam melakukan pra pendaftaran online </li> <li>panitia sekolah mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang memuat kode pra pendaftaran dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru;dan </li> <li>calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran </li> </ol> </li> </ol> </li> </ol> <h6>VERIFIKASI PRA PENDAFTARAN</h6> <p>Verifikasi pra pendaftaran dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :</p> <ol> <li>calon peserta didik baru membawa berkas ke sekolah yang menyediakan layanan pra pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. <a href="http://jakarta.siap-psb.com/info/pendataan.html">lokasi pra pendaftaran</a> </li> <li>calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran online yang sudah ditandatangani dan fotocopy berkas serta menunjukkan berkas asli kepada panitia sekolah </li> <li>panitia sekolah melakukan verifikasi berkas pra pendaftaran yang dibawa calon peserta didik dengan data pra pendaftaran online </li> <li>panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran yang di dalamnya terdapat nomor pengganti peserta ujian nasional kemudian di stempel dan ditandatangani untuk diberikan kepada calon peserta didik baru. </li> </ol> <h6>PENDAFTARAN</h6> <ol> <li>Pelaksanaan pendaftaran PPDB pada sekolah reguler dilakukan dengan 2 (dua) tahap yaitu tahap pertama dan tahap kedua </li> <li>Pelaksanaan pendaftaran PPDB tahap kedua hanya bisa diikuti oleh : <ol> <li>calon peserta didik baru dari sekolah asal Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada tahap pertama; dan </li> <li>calon peserta didik baru SMK Negeri yang gugur pada saat lapor diri tahap pertama karena tidak memenuhi persyaratan khusus bagi masing - masing kompetensi keahlian. </li> </ol> </li> <li>Pendaftaran untuk calon peserta didik baru SD, SMP, SMA dan SMK dapat dilakukan mandiri maupun datang langsung ke sekolah. </li> </ol> <ol> <ol> <li>Pengajuan pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : <ol> <li>calon peserta didik baru membuka situs PPDB </li> <li>calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online dengan contoh formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini </li> <li>calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran </li> <li>calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran;dan </li> </ol> </li> <li>Pengajuan pendaftaran datang langsung ke sekolah sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : <ol> <li>calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah terdekat dengan membawa berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan/atau Pasal 7 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; </li> <li>calon peserta didik kemudian dibantu oleh panitia sekolah dalam melakukan pendaftaran online; </li> <li>panitia sekolah mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru </li> <li>calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran. </li> </ol> </li> </ol> </ol> <h6>VERIFIKASI PENDAFTARAN</h6> <p>Verifikasi pendaftaran dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :</p> <ol> <li>calon peserta didik baru membawa formulir pengajuan pendaftaran beserta berkasi asli ke sekolah terdekat sesuai dengan jenjang satu pendidikannya </li> <li>calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang sudah ditandatangani dan fotocopy berkas serta menunjukkan aslinya kepada panitia sekolah </li> <li>panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik </li> <li>panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian di stempel, ditandatangani panitia dan calon peserta didik baru </li> <li>tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf d diberikan kepada calon peserta didik baru dan arsip disimpan oleh panitia sekolah;dan </li> </ol> <p><b>DASAR DAN CARA SELEKSI</b></p> <p><b>SMP REGULER</b></p> <ol> <li>Seleksi PPDB pada SMP Reguler dilakukan secara online berdasarkan nilai rata-rata hasil UASBN/UNPK pada SKHUASBN/DNUN jenjang SD/MI dan Paket A </li> <li>Rumus perhitungan Nilai Akhir untuk seleksi jenjang SMP adalah sbb: <br /><b>NA = {B.Ind+Mat+IPA} / 3</b> <br />Keterangan: <br />    •   NA = Nilai Akhir <br />    •   B.ind = nilai Tes Bahasa Indonesia <br />    •   Mat = nilai tes Matematika <br />    •   IPA = Nilai tes IPA <br />    •   IPU = Nilai Tes Ilmu Pengetahuan Umum </li> <li>Dalam hal nilai rata-rata hasil UASBN/UNPK sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut: <ol> <li>menetapkan berdasarkan urutan pilihan sekolah; </li> <li>perbandingan nilai UASBN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA </li> <li>didahulukan calon peserta didik baru yang usianya lebih tua </li> </ol> </li> </ol> <p><b>LAPOR DIRI</b></p> <ol> <li>Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran. </li> <li>Disamping menyerahkan tanda bukti pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam butir calon peserta didik baru SMP/SMA/SMK dalam hal lapor diri, harus melampirkan SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS untuk SMP, SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B </li> <li>Calon peserta didik baru yang tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri. </li> </ol> <p><b>PENGUMUMAN</b></p> <p>Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak seperti internet, SMS, dan di sekolah,yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihatmasyarakat.</p> <p><b>Pelaksanaan kegiatan PPDB SMP/SMA/SMK regular yaitu :</b></p> <ol> <li>Pengajuan Pra Pendaftaran atau Pendaftaran dapat dilakukan mandiri melalui situs <b><a href="http://jakarta.siap-ppdb.com">http://jakarta.siap-ppdb.com</a></b> atau datang langsung ke sekolah </li> <li>Pelaksanaan Verifikasi Pra Pendaftaran dapat dilakukan pada sekolah yang sudah ditentukan sesuai dengan satuan pendidikannya. <b><a href="http://jakarta.siap-ppdb.com/info/pendataan.html">lokasi pra pendaftaran</a></b> </li> <li>Pelaksanaan verifikasi dapat dilakukan pada sekolah terdekat sesuai dengan jenjang satuan pendidikannya </li> </ol> <p><b></b></p> <p><b>PERSYARATAN PESERTA PPDB ONLINE</b></p> <ol> <li>Calon peserta didik baru SMP : <ol> <li>memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS </li> <li>berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 11 Juli 2011 </li> </ol> </li> <li>Calon peserta didik baru SMA : <ol> <li>memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS </li> <li>berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 11 Juli 2011 </li> </ol> </li> <li>Calon peserta didik baru SMK: <ol> <li>memiliki SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS </li> <li>berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun </li> <li>tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Kompetensi Keahlian yang dipilih </li> <li>memiliki tinggi badan minimal 158 (seratus lima puluh delapan) cm bagi calon peserta didik pria dan 153 (seratus lima puluh tiga) cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran </li> <li>tidak buta warna untuk calon peserta didik pada kompetensi keahlian : <ol> <li>semua kompetensi keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi </li> <li>Akomodasi Perhotelan; </li> <li>Busana Butik </li> <li>Jasa Boga </li> <li>Patiseri </li> <li>Kecantikan rambut </li> <li>Kecantikan kulit </li> <li>Usaha Perjalanan Wisata dan </li> <li>Desain Komunikasi Visual. </li> </ol> </li> <li>tidak buta warna dan memiliki tinggi badan minimal 158 cm bagi calon peserta didik pria dan 153 cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian : <ol> <li>Teknik Pemesinan </li> <li>Teknik Kendaraan Ringan/Mekanik Otomotif </li> <li>Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Keahlian Teknologi Pesawat Udara </li> <li>Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Teknik Perkapalan </li> <li>Akomodasi Perhotelan </li> <li>Jasa Boga </li> <li>Usaha Perjalanan Wisata </li> <li>Patiseri </li> <li>Kecantikan Rambut </li> <li>Kecantikan Kulit </li> <li>Desain Komunikasi Visual </li> </ol> </li> </ol> </li> </ol> Pemasaran BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-3115553869361842132011-05-27T03:26:00.001-07:002011-05-27T03:26:09.320-07:00UNAIR Persembahkan Sejuta Blog untuk Guru Indonesia<p><a href="http://lh6.ggpht.com/-MPxvyjksD0k/Td98OnC8coI/AAAAAAAAALo/Nb87N1MaRiM/s1600-h/Untitled-1%25255B6%25255D.jpg"><img title="Untitled-1" style="border-right: 0px; border-top: 0px; display: inline; margin-left: 0px; border-left: 0px; margin-right: 0px; border-bottom: 0px" height="132" alt="Untitled-1" src="http://lh4.ggpht.com/-sg-ikp03_8M/Td98P3Z9fEI/AAAAAAAAALs/4amd6tNtGw8/Untitled-1_thumb%25255B4%25255D.jpg?imgmax=800" width="186" align="left" border="0" /></a> Surabaya (ANTARA News) - Universitas Airlangga Surabaya, Jumat, meluncurkan Sejuta Blog untuk Guru Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). <br />"Ini merupakan pengabdian masyarakat untuk pemberdayaan guru melalui melek TIK, sekaligus mengembangkan pembelajaran berbasis web atau blog," kata Wakil Rektor III Prof dr Soetjipto MS PhD. <br />Ia mengemukakan hal itu saat mewakili Rektor Unair Prof Dr H Fasich Apt meluncurkan program itu dengan didampingi Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Drs Satria Dharma dan Wakil Rektor I Unair Prof Dr Achmad Syahrani MS. <br />Menurut Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI) Unair Dr Soegianto Soelistiono MSi, angka sejuta akan diusahakan tercapai dalam beberapa bulan, karena saat peluncuran saja sudah tercatat 106 guru mendaftar. <br />"Ada dua keuntungan blog yang gratis dan mudah caranya itu yakni web dan blog itu ada kolaborasi antarguru dan juga ada bank soal, sehingga guru sesama bidang studi di seluruh Indonesia bisa saling berdialog bila ada tanda `menyala` (online)," katanya. <br />Selain itu, katanya, para guru juga dapat mengakses bank soal atau mengirim soal untuk dijadikan acuan bagi para guru di seluruh Indonesia bila mengajar. <br />"Apalagi, cara mengisi blog itu juga sangat mudah. Para guru tinggal membuka alamat laman pada www.guru-indonesia.net, lalu melakukan register dan blog akan langsung jadi tanpa harus merancang sendiri," katanya. <br />Bahkan, katanya, para guru yang aktif mengirim soal dan menulis artikel serta banyak berdialog akan mendapatkan hadiah yang diberikan dalam setahun sekali. <br />"Untuk mengantisipasi penumpang gelap, kami akan melakukan `pembersihan` dalam tiga bulan sekali. Kalau ada pengisi web dan blog yang nggak jelas dan ngawur, maka kami akan langsung menghapus namanya," katanya. <br />Menanggapi peluncuran itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Drs Satria Dharma memberi apresiasi terhadap terobosan Unair untuk mendobrak pola pembelajaran yang masih tradisional. <br />"Dengan web dan blog untuk guru itu, maka para guru yang selama ini malas, meski ada Jardiknas, maka mereka akan tertarik berkomunikasi dengan sesama guru se-Indonesia, karena Unair melakukan bimbingan yang mudah," katanya.</p> <p>sumber : www.guru-indonesia.net</p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-435405565739682615.post-21807547014097358392011-05-18T17:44:00.001-07:002011-05-18T17:44:41.970-07:00ATURAN DAN KETENTUAN PPDB SD REGULER TAHUN 2011<p><font color="#ff0000" size="3" face="Times New Roman"><strong>A.     Ketentuan Umum</strong></font></p> <p><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZe5XsaXyg2xgyQdhCMKJ6jGgkVwQVViJ5u5gfK-BTQb5kvrvjv93_oTj2yKcQr-Bx8lZx-w4WcQ3lA9g3f1xwyZphc6O7_yyNsf3JvnKK9y0GEy8DThaJSCfIQ2OwZK93ze9ZUsMgrnI/s1600-h/image%5B3%5D.png"><img style="border-bottom: 0px; border-left: 0px; display: block; float: none; margin-left: auto; border-top: 0px; margin-right: auto; border-right: 0px" title="image" border="0" alt="image" src="http://lh3.ggpht.com/_k6e9JUeBD0w/TdRn8rlAdLI/AAAAAAAAALk/hHTf_QeT2uQ/image_thumb%5B1%5D.png?imgmax=800" width="152" height="84" /></a> <font face="Times New Roman">1.   Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN);</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.   Madrasah adalah satuan pendidikan yang meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);</font></p> <p><font face="Times New Roman">3.   Sekolah Standar Nasional (SSN) adalah sekolah yang penyelenggaraannya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; </font></p> <p><font face="Times New Roman">4.   Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional selanjutnya disebut RSBI adalah sekolah yang menyelenggarakan Kelas Bertaraf Internasional yang telah memenuhi standar nasional pendidikan pada tiap aspeknya, meliputi kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, penilaian dan penyelenggaraan serta lulusan berciri internasional;</font></p> <p><font face="Times New Roman">5.   Sekolah Penyelenggara Kelas Internasional adalah sekolah yang memberikan layanan khusus kepada peserta didik yang terutama ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang bertaraf internasional di dalam negeri maupun di luar negeri;</font></p> <p><font face="Times New Roman">6.   Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi adalah sekolah yang memberi kesempatan bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dan/atau peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa belajar bersama-sama dengan peserta didik pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan kejuruan dengan menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa;</font></p> <p><font face="Times New Roman">7.   Peserta didik adalah peserta didik  TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB dan Program kesetaraan paket A dan B;</font></p> <p><font face="Times New Roman">8.   Calon peserta didik baru adalah peserta didik yang akan memasuki pendidikan formal atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;</font></p> <p><font face="Times New Roman">9.   Calon peserta didik baru luar Provinsi DKI Jakarta adalah calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah Indonesia di luar negeri, sekolah asing dan sekolah luar Provinsi DKI Jakarta.</font></p> <p><font face="Times New Roman">10. Sekolah tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calon peserta didik baru;</font></p> <p><font face="Times New Roman">11. PPDB Real Time Online System adalah sistem penerimaan peserta didik baru pada SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri dengan proses entri memakai sistem database, seleksi otomatis oleh komputer, hasil seleksi otomatis Online Internet dan melalui Short Message  Service (SMS) setiap waktu;</font></p> <p><font face="Times New Roman">12. Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.</font></p> <p><font face="Times New Roman">13. Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) adalah surat pernyataan resmi dan sah yang berpenghargaan sama dengan STTB/Ijazah;</font></p> <p><font face="Times New Roman">14. Rasio Kelas adalah jumlah maksimum peserta didik dalam satu kelas;</font></p> <p><font face="Times New Roman">15. Orangtua/wali adalah seseorang yang menjadi penanggung jawab langsung calon peserta didik.</font></p> <p><font color="#0000ff" size="3" face="Times New Roman">B.    Tujuan, Prinsip, dan Azas</font></p> <p><font face="Times New Roman">1.      Tujuan</font></p> <p><font face="Times New Roman">PPDB bertujuan memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.      Prinsip</font></p> <p><font face="Times New Roman">a)     semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan yang lebih tinggi;</font></p> <p><font face="Times New Roman">b)     tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat, kecuali jika daya tampung di sekolah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir;</font></p> <p><font face="Times New Roman">c)     sejak awal pendaftaran calon peserta didik dapat menentukan pilihannya, ke sekolah negeri atau ke sekolah swasta.</font></p> <p><font face="Times New Roman">3.      Azas</font></p> <p><font face="Times New Roman">a)     objektif, artinya bahwa PPDB baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang telah ditetapkan;</font></p> <p><font face="Times New Roman">b)     transparan, artinya PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik, untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi;</font></p> <p><font face="Times New Roman">c)     akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat  baik prosedur maupun hasilnya;</font></p> <p><font face="Times New Roman">d)     tidak diskriminatif, artinya PPDB di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tidak membedakan Suku, Agama, dan Ras atau Golongan;</font></p> <p><font face="Times New Roman">e)     kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.</font></p> <p><font color="#00ff00" size="3" face="Times New Roman"><strong>C.    Persyaratan Calon peserta didik baru SD Reguler :</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">1.      Calon peserta didik baru SD pada tanggal 11 Juli 2011 berusia 7 - 12 tahun;</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.      dalam hal rasio kelas belum terpenuhi, maka calon peserta didik baru yang telah berusia 6 tahun pada tanggal 11 Juli 2011 dapat diterima sebagai calon peserta didik baru dengan prioritas usia yang lebih tua berdasarkan peringkat;</font></p> <p><font face="Times New Roman">3.      tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;</font></p> <p><font face="Times New Roman">4.      memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;dan</font></p> <p><font face="Times New Roman">5.      kartu keluarga;</font></p> <p><font color="#800000" size="3" face="Times New Roman"><strong>D.    Tata cara pelaksanaan</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">(1)   Pengajuan pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan datang langsung ke sekolah.</font></p> <p><font face="Times New Roman">(2)   Mekanisme pengajuan pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud dalam point (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :</font></p> <p><font face="Times New Roman">a.      calon peserta/orang tua peserta didik baru membuka situs PPDB http://sd.ppdbdki.org;</font></p> <p><font face="Times New Roman">b.      calon peserta /orang tua peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran secara online sesuai dengan data yang sebenarnya; </font></p> <p><font face="Times New Roman">c.      calon peserta/orang tua peserta didik baru mencetak/print out tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang memuat Nomor Pendaftaran; </font></p> <p><font face="Times New Roman">d.      calon peserta/orang tua peserta didik baru menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran untuk diserahkan pada saat verifikasi  pendaftaran. </font></p> <p><font face="Times New Roman">(3)   Mekanisme pengajuan pendaftaran datang langsung ke sekolah sebagaimana dimaksud dalam point (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :</font></p> <p><font face="Times New Roman">a)    calon peserta/orang tua peserta didik baru datang langsung ke sekolah terdekat dengan membawa berkas (Point C. Persyaratan Peserta) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;</font></p> <p><font face="Times New Roman">b)     panitia sekolah/orang tua peserta membantu calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran online;</font></p> <p><font face="Times New Roman">c)     panitia sekolah/orang tua peserta mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan ke calon peserta didik baru;</font></p> <p><font face="Times New Roman">d)     calon peserta/orang tua peserta didik baru menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.</font></p> <p><font face="Times New Roman">Verifikasi Pendaftaran :</font></p> <p><font face="Times New Roman">1.    calon peserta/orang tua peserta didik baru membawa berkas kelengkapan administrasi ke sekolah tujuan, seperti :</font></p> <p><font face="Times New Roman">a)    Print out tanda buktu pengajuan pendaftaran secara online;</font></p> <p><font face="Times New Roman">b)    Kartu keluarga;</font></p> <p><font face="Times New Roman">c)    memiliki akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.    calon peserta didik baru menyerahkan berkas dan tanda bukti pengajuan pendaftaran online ke panitia sekolah;</font></p> <p><font face="Times New Roman">3.    panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik;</font></p> <p><font face="Times New Roman">4.    panitia sekolah mencetak 2 lembar tanda bukti verifikasi pendaftaran yang memuat Nomor Seleksi kemudian di stempel sekolah, ditandatangani kepala sekolah dan calon peserta /orang tua peserta didik baru;</font></p> <p><font face="Times New Roman">5.   tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagaimana point 4 diberikan kepada calon peserta didik baru dan panitia sekolah untuk arsip sekolah.</font></p> <p><font face="Times New Roman">6.   pada saat verifikasi agar membawa calon peserta didik.</font></p> <p><font color="#800080" size="3" face="Times New Roman"><strong>E.     Jadwal Pelaksanaan</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Lihat di menu jadwal</font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font color="#000080" size="3" face="Times New Roman"><strong>F.     Tempat Pelaksanaan</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Pelaksanaan kegiatan PPDB SD Reguler yaitu :</font></p> <p><font face="Times New Roman">1.     Pengajuan pendaftaran dapat dilakukan mandiri melalui situs http://sd.ppdbdki.org atau datang langsung ke sekolah terdekat. </font></p> <p><font face="Times New Roman">2.      Pengajuan pendaftaran datang langsung ke SD reguler terdekat;</font></p> <p><font face="Times New Roman">3.      Pelaksanaan verifikasi data dilakukan di SD Reguler terdekat. </font></p> <p><font color="#000080" size="3" face="Times New Roman"><strong>G.    Pemilihan Sekolah Tujuan</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Calon peserta didik baru yang memilih sekolah tujuan SD Reguler dapat memilih 3 pilihan sekolah.</font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font color="#808080" size="3" face="Times New Roman"><strong>H.    Peserta Luar Daerah</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta dapat diterima di sekolah tujuan maksimum 5% (lima persen) dari daya tampung PPDB.</font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font color="#808000" size="3" face="Times New Roman"><strong>I.      Seleksi</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">(1)   Seleksi PPDB dilakukan secara online berdasarkan umur.</font></p> <p><font face="Times New Roman">(2)   Dalam hal calon peserta didik baru melebihi daya tampung yang tersedia, maka seleksi dilakukan dengan Seleksi PPDB dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut :</font></p> <p><font face="Times New Roman">a.      umur.</font></p> <p><font face="Times New Roman">b.      urutan pilihan sekolah</font></p> <p><font face="Times New Roman">c.      waktu verifikasi data</font></p> <p><font color="#ff00ff" size="3" face="Times New Roman"><strong>J.      Ganti Sekolah Pilihan</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">1.     Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada salah satu sekolah pilihan, saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi/ganti sekolah pilihan;</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.     Calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua sekolah pilihan, selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali/ganti sekolah pilihan dengan memilih sekolah yang berbeda selama batas waktu pendaftaran dengan membawa bukti verifikasi/ganti pilihan terakhir di tempat melakukan verifikasi. </font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font color="#ff00ff" size="3" face="Times New Roman"><strong>K.    Daya Tampung</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Rasio per kelas SD Reguler 32 atau 40 peserta didik.</font></p> <p><font color="#008080" size="3" face="Times New Roman"><strong>L.     Pengumuman Hasil Seleksi</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak seperti internet, SMS, dan di sekolah, yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.</font></p> <p><font color="#0000ff" size="3" face="Times New Roman"><strong>M.    Lapor Diri</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">a.     Calon peserta didik baru yang diterima datang langsung ke tempat peserta di terima dengan menunjukkan bukti pendaftaran, berlaku untuk tahap pertama maupun tahap kedua.</font></p> <p><font face="Times New Roman">b.      Petugas sekolah akan memberikan bukti lapor diri pada peserta didik baru yang lapor diri.</font></p> <p><font face="Times New Roman">c.     Calon peserta didik baru yang diterima pada tahap pertama tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada tahap kedua; </font></p> <p><font face="Times New Roman">d.     Calon peserta didik baru yang diterima pada tahap kedua tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.</font></p> <p><font face="Times New Roman"></font></p> <p><font color="#ff0000" size="3" face="Times New Roman"><strong>N.    Tahap Kedua</strong></font></p> <p><font face="Times New Roman">1.      Tahap ke dua hanya bisa diikuti oleh calon peserta didik yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti seleksi dan tidak diterima pada tahap pertama.</font></p> <p><font face="Times New Roman">2.      Calon peserta didik yang diterima PPDB tahap pertama tidak dapat mengikuti PPDB pada tahap ke dua baik yang lapor diri maupun yang tidak lapor diri.</font></p> BLOG SDN KALISARI 05 PAGIhttp://www.blogger.com/profile/10407964753162840918noreply@blogger.com4